Arsip

SANGGAU – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji resmi melarang sementara keluar masuk kendaraan angkutan umum dari dan menuju Pontianak-Kuching-Brunei Darusalam. Larangan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Kalbar Nomor: 800/0829/Kesra-B, tanggal 13 Maret 2020 tentang kewaspadaan Covid-19 dan Dikeluarkannya surat tentang penghentian ...