Arsip

KAYONG UTARA, RUAI.TV – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sudah menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian sementara kepada delapan perusahaan tambang di Kalimantan Barat yang terbukti lalai memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan pascatambang. Namun, PT Barata Guna ...