PONTIANAK, RUAI.TV – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ruko di Sentraland Sungai Ambawang tahun 2015 hingga 2018 menyeret sejumlah nama, termasuk pejabat Perum Perumnas Cabang Pontianak dan pihak kontraktor. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,3 miliar. Berdasarkan ...