PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menetapkan dan menahan MNH, konsultan pengawas proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp8 miliar. Penahanan dilakukan Rabu (25/6) pukul 21.30 WIB di ...