Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyatakan para peserta test CPNS dan PPPK wajib menunjukkan bukti test PCR atau Antigen. Dia menegaskan, surat keterangan test Antigen itu hanya berlaku satu kali 24 jam. “Provinsi akan kirim kebutuhan antigen ke ...