PONTIANAK, RUAI.TV – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Iftahurrahmah alias Iftah binti Asmarul Khoiri dalam kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Sidang pembacaan putusan berlangsung pada Rabu pagi pukul 09.40 WIB di ruang ...