Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Masyarakat kini bisa mulai melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan melakukan aktivasi, masyarakat bisa mengakses dokumen identitas mereka secara daring. Penggunaan IKD ini lebih praktis karena dokumen yang dimiliki oleh pemegang identitas tercakup dalam sebuah aplikasi ...