PONTIANAK, RUAI.TV – Peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai terus menjadi perhatian publik. Pengungkapan oleh Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) pada 1 Agustus dan 14 Agustus 2025 seharusnya menjadi momentum penegakan hukum yang transparan. Namun hingga kini, hasil ...