Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengeluarkan keputusan penting menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam putusan terbaru ini, MK membuka peluang bagi partai-partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen untuk tetap bisa mengusung pasangan calon kepala daerah. ...