Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar 6,12 persen. Kebijakan tersebut di tuangkan dalam keputusan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan wajib di terapkan oleh seluruh perusahaan tanpa pengecualian di ...