PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka kasus korupsi pengadaan tanah Bank milik Pemerintah Daerah Kalimantan Barat. Ketiga tersangka yang masuk dalam daftar buron adalah: Drs. Samsiar Ismail, M.M. Drs. ...