Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan di halaman kantor mereka di Pontianak, Rabu (15/10). Barang yang dimusnahkan meliputi 2,4 juta batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp2,9 miliar dan ...