PONTIANAK, RUAI.TV – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak, Kalimantan Barat, memusnahkan sebanyak 34 ribu produk ilegal, Selasa (08/08/2023). Berbagai produk ini berbentuk obat-obatan, kosmetik, dan bahan pangan kemasan. Perkiraan jumlah kerugian negara atas masuknya produk ilegal ini ...