LANDAK, RUAI.TV – Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Sugiyono, menghimbau kepada warga masyarakat untuk mewaspadai peredaran barang illegal. Terutama produk-produk makanan yang masuk dari luar, tanpa izin resmi dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Baca juga: Listrik Mati, Korban Banjir ...