Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pontianak kini tak punya celah untuk mengelak. Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan BTN melalui Putusan Nomor 156 PK/Pdt/2025 tertanggal 11 Maret 2025. Putusan itu menegaskan, BTN wajib membayar ...