Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah final dan mengikat: Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pontianak diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp33,6 miliar kepada Credit Union (CU) Lantang Tipo. Namun hingga kini, putusan tersebut belum juga dieksekusi, memicu ...

PONTIANAK, RUAI.TV – Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, melontarkan kritik keras terhadap Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pontianak yang belum melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk membayar ganti rugi Rp33,6 miliar kepada Credit Union (CU) Lantang ...