KUBU RAYA, RUAI.TV – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kubu Raya diduga melanggar prinsip netralitas dengan terlibat mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. ASN yang berinisial S-K tersebut diketahui ikut serta dalam rombongan yang mengantar salah satu paslon ...