PONTIANAK, RUAI.TV – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian sementara kegiatan penambangan terhadap delapan perusahaan tambang di Kalimantan Barat. Sanksi ini di jatuhkan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan ...






