PONTIANAK, RUAI.TV – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus importasi pakaian bekas tanpa izin dengan nilai barang bukti mencapai Rp 7,3 miliar. Dalam pengungkapan ini, empat kontainer berisi pakaian bekas diamankan, dan seorang tersangka berinisial DY alias ...