SINTANG, RUAI.TV – Ingin menambah penghasilan, seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Sintang malah melakukan tindak pidana. Dia nekad mencuri buah kepala sawit milik sebuah perusahaan pemillik hak konsensi perkebunan di wilayah itu.
Mantan kades berinisial AR mengaku, terpaksa melakukan pencurian buah kelapa sawit itu untuk menambah penghasilan.
Baca juga: Ketua Koperasi Sawit di Ketapang Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
AR pernah menjabat sebagai Kades di desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Sungai Tebelian.
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian, mengatakan, kasus pencurian buah kelapa sawit ini terungkap pada Rabu (09/03/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply