JAKARTA, RUAI.TV – Sekitar 200 orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang melakukan aksi pada Jumat (03/09/2021). Aksi tersebut berujung pengerusakan terhadap Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak.
Sekretaris Pers dan Juru Bicara JAI, Yendra Budiana, pada hari itu juga, menulis fakta dan kronologi pengerusakan Masjid Miftahul Huda, melalui website ahmadiyah.id. Siaran pers itu memuat 12 poin.
Baca juga: Menteri Agama Kecam Pengerusakan Masjid JAI di Sintang
“Komunitas Muslim Ahmadiyah telah berada di Kabupaten Sintang sejak 2004 dan Masjid Miftahul Huda telah berdiri sejak 2007,” tulis Yendra Budiana.
Dia juga mengungkapkan, pemerintah kabupaten tidak mengundang JAI Sintang saat rapat bersama Plt Bupati dan Forkompinda, serta perwalikan masyarakat setempat di Desa Balai Harapan pada 29 Juli 2021 lalu. Kelanjutan dari rapat itu, Plt Bupati dan rombongan mengunjungi Masjid Miftahul Huda.
Baca juga: Massa Rusak Masjid di Sintang, Menteri Mahfud Telpon Kapolda dan Gubernur
Yendra Budiana menuliskan, pada 12-13 Agustus 2021, Aliansi Umat Islam menyampaikan ultimatum kepada aparat di Kabupaten Sintang untuk menindak tegas Ahmadiyah dalam 3 kali 24 jam.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply