SINTANG, RUAI.TV – Seorang laki-laki berinisial TR (25), ditangkap polisi karena menembaki mobil anggota DPRD Sintang menggunakan senapan angin.
Insiden penembakan itu terjadi pada Minggu (04/04/2021) ketika anggota DPRD Sintang, Nikodemus bersama empat orang lainnya mengendarai mobil di Jalan Lintas Sintang-Nanga Ketungau.
Baca juga: Orang Tak Dikenal Tembak Mobil Anggota DPRD Sintang
Ketika hendak melintas di gerbang Desa Binjai Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, penembakan terjadi. Peluru menembus kaca belakang kabin mobil, kemudian mengenai dashboard mobil dan jatuh di karpet. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Nikodemus melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Binjai yang hanya terpaut sekitar 50 meter dari lokasi. Laporan itu kemudian diteruskan ke Kepolisian Resort (Polres) Sintang.
Baca juga: 5 Rumah Dinas Pamen Polda Kalbar Terbakar
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Polisi berhasil melacak TR yang merupakan warga Dusun Suka Maju, Desa Binjai Hilir, pada Senin (05/04/2021.
Rilis Humas Polres Sintang yang diterima redaksi ruai.tv menyebutkan, penembakan itu dipicu rasa kesal TR yang mengaku hampir terserempet oleh mobil Toyota Hilux KB 8086 EE yang kemudian diketahui ditumpangi Nikodemus.
Baca juga: 12 April, Hitung Ulang Pilkada Sekadau di 65 TPS Belitang Hilir
Sebelumnya, TR mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan mobil itu di sebuah jalur yang agak sempit dan agak miring. Di hadapan polisi, TR mengaku, hampir tersenggol saat berpapasan.
Emosi TR tersulut sehingga dia meneriaki mobil, namun tidak dihiraukan dan mobil itu tetap melanjutkan perjalanan.TR berbalik arah mengejar mobil itu, namun sempat singgah ke rumah keponakannya untuk meminjam senapan angin.
Baca juga: Empat Lokal SDN 06 Marau Rusak
Dia kemudian mengajak keponakannya ikut mengejar mobil itu menggunakan sepeda motor. Tiba di dekat pintu gerbang Desa Binjai Hilir, TR berhasil menyusul mobil tersebut.
Kondisi jalan rusak membuat mobil berjalan lambat. TR menghentikan sepeda motornya dengan jarak sekitar 15 meter dari mobil.
Baca juga: 50 Personil Dikerahkan untuk Operasi Pekat di Landak
Setelah memompa dan mengisi peluru, dengan posisi masih duduk di atas sepeda motor, TR mengeker laras senjata itu ke mobil.
Kepada polisi, TR mengaku sebenarnya ingin menembak bagian bak mobil. Setelah melakukan penembakan, TR langsung kabur berbalik arah menuju rumahnya.
Baca juga: 464 Kayu Balok dan Satu Pelaku Ditahan di Polres Sintang
Saat ini, TR telah ditahan di Mapolres Sintang. Barang bukti yang diamankan berupa satu butir proyektil peluru senapan angin, satu unit senapan angin merek RIVER warna hitam, tiga butir sisa peluru, dan satu unit mobil merek Toyota Hilux KB 8086 EE. (TRI/RAY/SVE)
Leave a Reply