Mereka mengidentifikasikan para kelompok ini sebagai pelaku kriminal dan melakukan penyerangan sebagai tindakan kriminal.
Mengutip catatan dari Polres Mikika, Provinsi Papua, dalam rentang 2017 hingga 2020 telah terjadi 63 kali aksi penembakan dilakukan KKB.
Baca juga: Astaga, Terduga Teroris Jadi Tukang Ojek di Pontianak
Sebutan lain adalah Kelompok Separatis Teroris (KST). Pemerintah mengidentifikasi kelompok ini memiliki tujuan separatisme dan terorisme.
Separatis terkait usaha-usaha untuk memisahkan diri dari NKRI. Dalam melancarkan perjuangannya, kelompok ini melakukan aksi-aksi terorisme, termasuk penembakan terhadap aparat militer. (SVE/RED)
Leave a Reply