Arsip

92,1 Persen, Capaian Perekaman KTP Elektronik di Sintang

Ilustrasi: unsplash.com
Advertisement

Baca juga: Ongkos Pulang ke Jawa, Lelaki Ini Rampok Kasir Alfamart di Pontianak Barat

Sebab, selalu ada saja warga yang memasuki usia 17 tahun setiap hari, sebagai batas awal wajib mengantongi kartu identitas tersebut.

Untuk mempercepat dan mengejar target perekaman KTP elektronik hingga 100 persen, Dinas Dukcapil melakukan kegiatan “jemput bola” atau mendatangi masyarakat ke desa atau kecamatan yang letaknya jauh dari pusat kota.

Advertisement

Baca juga: 14 Tahanan Polres Melawi Jalani SWAB Antigen

Agus Jam mengimbau warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, agar segera melakukan merekaman, karena itu merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. (RED)

Advertisement