Arsip

Polisi Ambil Sampel Air Sungai Nanga Mahap, Ada Apa?

PETI di Sekadau
Peralatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditinggalkan pekerja saat didatangi petugas. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Polisi dan aparatur pemerintah Kabupaten Sekadau tiba-tiba mendatangi sebuah lokasi di Sungai Nanga Mahap, Selasa (03/10/2023). Mereka mengambil sampel air sungai tersebut yang saat ini dalam kondisi keruh.

Ada apa? Ternyata, polisi dari Satreskrim Polres Sekadau serta aparatur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau, telah mendengar keluharan masyarakat di sekitaran sungai tersebut. Keluhan itu berupa kondisi air sungai yang semakin keruh.

Baca juga: Predator Seks Anak di Kubu Raya Incar Bocah Tetangga

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Rabu, (04/10/2023), mengatakan, mereka mengambil sampel air tersebut, untuk pengujian di lab. Ini merupakan rangkaian dari upaya menyelidiki dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai itu.

Aktivitas PETI diduga terjadi di wilayah Dusun Tanjung Selasih, Desa Landau Menserai, Kecamatan Nanga Mahap, yang dilintasi Sungai Mahap. Lokasi inilah yang didatangi oleh Tim Satreskrim Polres Sekadau, Polsek Nanga Mahap bersama DLH Kabupaten Sekadau, untuk pengambilan sampel air.

Baca juga: Lebih 100 Orang di Kapuas Hulu Kena Demam Berdarah

“Sesampai di lokasi pekerja (penambang) tidak ada. Lokasi kosong dan hanya ditemukan peralatan penambang,” kata Iptu Rahmad Kartono, Rabu (04/10/2023).

Dia menyebut, Kapolres Sekadau telah memerintahkan Kapolsek untuk mendata penambang dan memberi imbauan agar masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal.

Baca juga: 2 Pegawai Kapuas Hulu Ditahan di Rutan Putussibau

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sekadau telah meminta Kanit Reskrim Polsek jajaran untuk juga meneruskan imbauan tersebut.

“Kami memasang banner imbauan dan melakukan tindakan represif,” kata Iptu Rahmad Kartono. (RED)

Advertisement