Arsip

Penertiban PETI di Sekadau, Warga Minta Pemodalnya Juga Ditangkap

Personil Polsek Sekadau Hulu, Kamis (20/05/2021) saat menangkap dua pekerja PETI di Riam Tengkurak, Dusun Nanga Biaban. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) dinilai belum maksimal jika yang ditangkap hanya kalangan pekerja. Aparat penegak hukum juga diminta untuk menemukan siapa gerangan pemilik modal atau cukong di balik aktivitas itu.

Koordinator Komunitas Pemuda-Pemudi Jalur Sungai Menterap (Entorap Begauh), Andri Wanto, Jumat (21/05/2021) meminta, penangkapan juga harus menyasar pemodal dari PETI itu sendiri. Bukan hanya pekerja, agar aktivitas illegal tersebut benar-benar punah.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pekerja PETI di Wilayah Sekadau Hulu, Ini Lokasi Persisnya

Advertisement

Pernyataan ini menanggapi penangkapan dua pekerja PETI oleh Kepolisian Sektor Sekadau Hulu, di Riam Tengkurak, Dusun Nanga Biaban, Desa Banga Biban, Kamis (20/5/2021).

Menurut Andri, selama ini yang ditangkap hanya pekerja bukan pemodal. Sehingga PETI di jalur Sungai Menterap sulit untuk dibasmi hingga tuntas.

Baca juga: Rentan Penularan COVID-19, Begini Kondisi Ratusan Posko di Perbatasan RI-Malaysia di Entikong

“Semoga tidak hanya pekerja yang di amankan, tindak lanjut dari pekerja yang ditangkap semoga ada pemodal juga menyusul ditangkap,” harap Andri.

Advertisement