Dijelaskannya, alih fungsi lahan pertanian untuk pemukiman, dipicu tingginya harga lahan. Saat menjual lahan, petani bisa mendapatkan uang senilai ratusan juta rupiah dalam waktu singkat.
“Kami terus dorong petani, agar lahan pertanian mereka lebih menghasilkan. Jangan sampai ada lahan kosong yang menganggur,” tegas Sandae.
Baca juga: Petani di Landak Didorong Lakukan Modernisasi
Meski demikian, belum ada data yang rinci mengenai ketersediaan sekeluruhan lahan pertanian milik masyarakat di seluruh Kabupaten Sekadau.
Alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan, umumnya terjadi di sekitar kawasan perkotaan. Seentara di daerah pedalaman, alih fungsi itu lebih banyak untuk areal perkebunan. (RED)
Leave a Reply