Arsip

Limbah Pupuk Cemari Air, Warga Tutup Jalan PT. Arvena Sepakat

limbah pupuk sawit
Aksi warga menutup jalan milik PT. Arvena Sepakat, Sekadau, sebagai protes limbah pupuk cermari air bersih. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU RUAI.TV – Warga Dusun Seberang Sekadau, Desa Nanga Nahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, menggelar aksi penutupan jalan blok milik perusahaan sawit PT Arvena Sepakat, Senin (10/04/2023) pagi.

Penutupan tersebut buntut dari kekesalan warga karena limbah pupuk milik anak perusahaan Gunas Group itu mengalir dan mencemari sumber air bersih milik warga Dusun Seberang Sekadau.

Baca juga: Cemari Lahan Pertanian Warga, PT. DSM Dituntut Rp 325 Juta

Advertisement

“Blok E wilayah Nanga Suri sudah mencemari air bersih wilayah Seberang Sekadau. Tidak ada itikad baik ganti rugi dari PT Arvena sesuai tuntutan masyarakat,” kata satu di antara warga, Dahrun, kepada redaksi ruai.tv.

Saat aksi warga mengaku manajer perusahaan tidak berani menemui peserta aksi. Warga pun memberi tengat waktu satu minggu agar perusaan bertanggungjawab atas pencemaran ini. Karena jika dibiarkan berpotensi mengancam kesehatan, terlebih di bulan Ramadan ini kebutuhan akan air warga meningkat.

Baca juga: Sampai Punya Bayi, Ayah di Tayan Hilir Cabuli Anak Tiri

Sumber air bersih ini adalah satu-satunya yang digunakan untuk MCK bagi warga. Terlebih, Sungai Sekadau yang biasa digunakan saat ini juga sudah tercemar limbah PETI. Warga berharap, pihak perusahaan segera merespon atas apa yang menjadi tuntutan ini.

Aksi ini berjalan tertib, warga juga tidak melakukan tindakan anarkis. Dalam aksi ini juga dihadiri dua orang perwakilan humas PT Arvena Sepakat. namun belum bisa memberikan kepastian atas apa yang menjadi tuntutan warga. (RED)

Advertisement