SEKADAU, RUAI.TV – Adanya mantan kepala desa (kades) yang tersandung kasus korupsi, menjadi perhatian publik di Kabupaten Sekadau. Kasus ini sempat menjadi buah bibir, sekaligus memantik kekhawatiran para perangkat desa.
Namun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran, menyampaikan suatu penegasan. Dia menyebut, perangkat desa jangan takut mengelola anggaran, sejauh mematuhi aturan penggunannya.
“Saya berharap, para kades di Kabupaten Sekadau bisa mengambil pembelajaran dari perkara dugaan korupsi dana desa yang pernah ada. Agar tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari tidak terjadi lagi,” ujar Kajari Sekadau, Kamis (24/02/2022).
Baca juga: Kejaksaan Sekadau Tahan Mantan Kades di Belitang
Sebab, munculnya kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa, paling umum akibat penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan kata lain, terjadi suatu penyelewengan terhadap penggunaan dana tersebut.
“Para aparatur desa bekerja saja sesuai aturan, on the track. Jangan takut-takut,” tegas Kajari Sekadau.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply