SANGGAU, RUAI.TV – Warga Kampung Guna Banir, Desa Sungai Tekan, Kecamatan Sekayam, menggelar aksi pemagaran secara adat, terhadap jalan umum yang juga akses bagi dua perusahaan.
Lokasi tersebut berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Ketua Organisasi Lokal Perempuan Adat “Kumang Serenta”, Emilia kepada ruai.tv, Senin sore (15/2/2021), mengatakan, pemagaran ini akibat kekecewaan masyarakat karena PT BTL dan PT DSN tak mau berpartisipasi memperbaiki jalan rusak.
Padahal kedua perusahaan itu tiap hari melewati jalan umum ini. Akibat kerusakan jalan, akses transportasi menjadi terhambat. Warga berharap dengan pemagaran secara adat, pihak perusahaan dan pemerintah memberi respon yang baik.
“Cukup lama masyarakat menahan kecewa karena jalan rusak ini. Harapan kami agar akses jalan ini segera diperbaiki, ternyata tidak. Sehingga kami melakukan pemagaran jalan menuju kebun sawit ini,” kata Emilia.
Selain karena membuat jalan rusak, pihak perusahaan juga dinilai ingkar janji dengan masyarakat Guna Banir. Satu di antara janji berupa pembangunan fasilitas air bersih untuk masyarakat di sekitar perusahaan. Namun hingga kini tak kunjung terealisasi.
“Mereka tidak sesuai dengan janji manis awal perusaan masuk. Air bersih akan diberikan jika menyerahkan lahan, masyarakat bisa goyang kaki tidak kerja,” kesal Emilia.
Menurut Emilia, pasca pemagaran pihak perusahaan meminta masyarakat untuk membuka pagar jalan itu. Namun masyarakat bersikeras tak akan membuka pagar itu sebelum perusahaan memperbaiki kerusakan jalan dan memenuhi janjinya.
Sebelumnya warga dan pihak perusahaan telah menjalani mediasai bersama Muspika Sekayam dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sanggau, 24 Februari 2020 lalu. (TS)
Leave a Reply