SANGGAU, RUAI.TV – Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sanggau, melakukan berbagai modus. Di antaranya, menyasar pemilik kebun yang memarkir sepeda motor di pinggir lahan.
Begitu pemilik kebun masuk ke lahan, pelaku curanmor segera beraksi. Wakapolres Sanggau, Kompol Agus Dwi Cahyono, Rabu (22/09/2021) mengatakan, jajaran Polsek Kembayan mengungkap modus ini awal September lalu.
Baca juga: Perketat Pengawasan Lalu Lintas Orang Asing di Perbatasan Negara
Modus itu polisi ketahui, ketika menerima pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban. Selain itu, ada juga modus pelaku melarikan sepeda motor justru dari kediaman warga.
“Kejadian siang hari, pemilik meninggalkan kunci kontak sepeda motor di rumah. Kemudian pelaku datang dan melarian sepeda motornya,” kata Agus Dwi Cahyono.
Ada tiga terduga pelaku curanmor dalam daftar aduan masyarakat. Polisi telah menangkap dua dari tiga orang itu. Seorang lainnya masih buron.
Baca selanjutnyan dengan klik pages 2
Leave a Reply