Arsip

Paksa Siswi Berhubungan Intim, Oknum Guru Honorer Ini Meringkuk di Tahanan

Paksa Siswi Berhubungan Intim, Oknum Guru Honorer Ini Meringkuk di Tahanan
Polisi menggiring oknum guru honorer AN (33), tersangka tindak percabulan terhadap dua siswinya di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Oknum guru honorer paksa siswinya berhubungan intim. Kejadian ini berlangsung dalam rentang Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Korbannya tak hanya seorang, melainkan dua gadis bawah umur 17 tahun. Keduanya merupakan anak didik oknum guru honorer berinisial AN (33) di sebuah sekolah di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.

Kepada kedua siswi yang berusia 15 dan 14 tahun ini, AN mengerahkan berbagai jurus bujuk rayu, agar mau diajak melakukan hubungan intim. Jika rayuan tak mempan, AN memaksa dan mengancam dengan kekerasan, sampai hendak mengeluarkan siswi itu dari sekolah.

Advertisement

Baca juga: Diduga Cabuli Murid, Polisi Tahan Guru Honorer di Kayong Utara

Tindakan AN akhirnya terendus polisi. Personil Polres Sanggau membekuk AN dan kini dia telah meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement