Baca juga: Malaysia Jatuhkan Vonis Gantung 41 WNI
“WNI yang berjumlah 104 ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Mayoritas berasal dari Kalimantan Barat sebanyak 23 orang,” kata Angga.
Terkait masa pandemi, seluruh WNI harus menjalani SWAB Antigen di Entikong. Dan petugas Karantina Kesehatan Wilayah Entikong memberikan pelayanan tersebut.
Angga menambahkan, selain mendeportasi 104 WNI, otoritas Malaysia juga memulangkan sejumlah orang lainnya. Ada lima orang yang menjalani pemulangan karena repatriasi. Termasuk, pemulangan terhadap WNI yang berasal dari Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya, serta Kota Pontianak.
BP2MI Entikong memfasilitasi pemulangan ini dan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kalimantan Barat. Para WNI wajib menjalani isolasi karantina di tempat khusus yang disediakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Perbatasan Entikong. (RED)
Leave a Reply