Arsip

Korupsi DD Semongan, Begini Nasib Tiga Perangkat Desa

Aparat Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong, menahan para tersangka korupsi dana Desa Semongan, Senin (03/05/2021). Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

Baca juga: Rp 400 Juta, Kerugian Negara Akibat Korupsi DD Semongan

“Dalam waktu dekat, berkas perkara itu akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Pontianak,” kata Rudy Astanto.

Diperkirakan, sekitar Juli mendatang, Cabjari Sekadau di Entikong, segera melimpahkan berkas kasus ini ke Pengadilan Negeri Tipikor di Pontianak. Maka, nasib ketiga tersangka, akan segera ditentukan dalam sidang pengadilan tipikor tersebut.

Advertisement

Baca juga: Cabjari Sanggau Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Desa

Berkaca dari kasus ini, Cabjari memberikan langkah antisipasi terhadap perangkat desa lainnya, dalam pengelolaan DD.

Pada 2021 ini, Cabjari melakukan pembinaan kepada semua pemerintah desa di wilayah Kecamatan Entikong, Sekayam, Noyan, Beduai, Kembayan, Jangkang, dan Bonti, agar kasus serupa tidak terjadi. (RED)

Advertisement