SANGGAU, RUAI.TV – Aparat menyegel bangunan di Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Aparat yang melakukan penyegelan merupakan personil Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong.
Ada dua unit bangunan di Desa Pengadang yang mengalami penyegelan. Kedua bangunan ini milik pemerintah desa setempat.
Kondisinya terbengkalai. Terlihat pembangunan baru dalam tahap pembuatan fondasi.
Pelaksana tidak melanjutkan pembangunannya. Aparat menyegel area itu dengan cara memasang plang yang menyatakan bangunan tersebut dalam pengawasan.
Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Rudi Astanto, Kamis (17/0/2021), mengatakan, penyegelan bangunan ini memiliki kaitan dengan dugaan penyelewengan pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019.
Baca juga: Cabjari Sanggau Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Desa
Leave a Reply