SANGGAU, RUAI.TV – Masa pengenalan sekolah untuk pelajar baru di Kabupaten Sanggau, menjadi saat yang tepat bagi polisi memberikan penyuluhan. Merespon cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur.
Dalam penyuluhan di sekolah-sekolah, Satuan Lalu Lintas (Satlantan) Polres Sanggau memberikan edukasi mengenai peraturan berlalu lintas. Ini menjadi upaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur.
Baca juga: Kapolres Baru Sekadau: Mohon Kami Diterima
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Angga Pribadi A Nainggolan, Kamis (14/07/2022), memaparkan, Januari hingga Juli 2022 tercatat 62 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah itu, enam di antaranya kecelakaan melibatkan anak di bawah umur.
“Dari 65 kasus laka lantas tersebut, ada 20 orang korban meninggal dunia, 34 orang korban luka berat, dan 10 orang korban luka ringan. Kami melakukan kegiatan police go to shcool, memberi edukasi ke para pelajar,” kata Angga Pribadi A Nainggolan.
Baca juga: Tabrakan Maut di Mempawah Hulu, Satu Meninggal
Dia juga mengimbau kalangan orangtua, untuk tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih di bawah umur. Sebab persyaratannya harus berusia di atas 17 tahun dan sudah memiliki Sirat Izin Mengemudi atau SIM. (RED)
Leave a Reply