“Sebagai petugas Imigrasi tentunya dalam pendeteksian pemalsuan dokumen harus punya kemampuan yang baik, percaya diri, dan mau terus belajar serta selalu memperhatikan dinamika perkembangan fitur-fitur pengamanan dokumen perjalanan seperti paspor seluruh dunia,” kata Candra Wahyu Hidayat, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.
“Selain itu, petugas imigrasi juga harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berpegang pada peraturan dan prinsip-prinsip pelayanan publik,” ujarnya.
Candra Wahyu Hidayat menambahkan, dokumen perjalanan seperti paspor mempunyai beberapa macam fitur pengamanan. Dengan demikian, melalui pelatihan ini para CASN dan ASN di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau harus bisa mendeteksi apabila terjadi rekayasa dokumen tersebut.
Karena masih di tengah pandemi Covid19, semua peserta kegiatan pelatihan ini dipastikan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 guna mengantisipasi riskio penyebarannya. (ADV/BOB)
1 Comment