“Kalau bicara trend kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, trendnya masih tetap mendominasi kasus persetubuhan, pelecehan seksual terhadap anak. Namun angkanya di tahun 2021 mengalami penurunan. Tahun 2020 ada 45 kasus, dan tahun 2021 34 kasus,” kata Staf bidang Perlindungan Anak, Dinsos P3A Kabupaten Sanggau, Pratiningsih, Jumat (07/01/2022).
Baca juga: Ancore! Ada Pemotor di Pontianak Melintasi Jalur Sepeda di Trotoar
Pratiningsih menjelaskan, penanganan atas seluruh kasus ini, tidak semuanya berlanjut ke proses hukum. Ada yang berhasil selesai dalam proses mediasi, yang prosesnya selalu berjalan bersama dengan pihak kepolisian.
Dia mengimbau para orangtua senantiasa memperketat pengawasan anak dalam pergaulan sosialnya. Selain itu, Pratiningsih meminta agar masyarakat berisiatif melapor, jika menemukan adanya indikasi kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Agar pihak berwajib bisa segera menanganinya. (RED)
2 Comments