SAMBAS, RUAI.TV – Dua desa baru di Kabupaten Sambas sedang dalam pembahasan di tingkat legislatif. Kedua daerah tersebut berada di Kecamatan Subah, yakni Desa Arga Pura dan Desa Sapak Hulu Trans.
Pembentukannya telah mewujud dalam masing-masing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam rapat paripurna DPRD Sambas, Kamis (30/09/2021), seluruh fraksi setuju dengan pembentukan dua desa baru tersebut.
Baca juga: Sopir Ngantuk, Minibus Masuk Parit di Desa Korek
Agenda rapat paripurna berupa penyampaian akhir hasil kerja Pansus. Juga pendapat akhir fraksi-fraksi. Serta jawaban Bupati Sambas atas rencana ini.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply