PONTIANAK, RUAI.TV – Batalyon Armed 16/TK dan Anggota BAIS TNI kembali mengagalkan upaya penyelundupan Narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Kali ini personel TNI menangkap 15,75 Kilogram Narkoba jenis Sabu yang akan masuk melalui Jalan Tikus tepatnya perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, Sabtu (28/10/2023) pukul 22.30 Wib.
Pengungkapan Narkoba tersebut melalui Patroli dan Pengendapan personel gabungan melihat 4 orang tidak dikenal yang mencurigakan hendak memasuki wilayah Indonesia.
“Selanjutnya didekati oleh Anggota Satgas namun 1 orang melarikan diri, beberapa personel kita sempat melakukan pengejaran tetapi 1 orang tersebut sudah melewati wilayah Malaysia, sehingga pengejaran dihentikan,” kata Pangdam XII/ Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Terhadap ke 3 orang yang sempat diamankan dibawa ke Pos Dalduk terdekat, Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai SOP termasuk sebuah tas ransel warna hitam yang ternyata didalam tas ransel tersebut terdapat 15 kotak kemasan teh cina dengan berat diperkirakan 15,75 Kg diduga Narkotika jenis Sabu.
“Sehingga ke 3 orang tersebut dibawa ke Pos Gabma Temajuk guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” sambungnya.
Setelah diamankan di Pos Gabma Temajuk kemudian dilakukan pengembangan terhadap 3 orang yang diamankan dan diperoleh keterangan bahwa ke 3 nya akan melakukan pertemuan dengan kurir Narkoba di Villa JS Resort pada Pukul 23.00 WIB.
Atas keterangan tersebut personel Satgas bergerak menuju lokasi dan setelah tiba di tempat yang dimaksud ternyata sebuah tempat penginapan JS Resort sudah tutup. Kemudian Personel gabungan bergeser menuju Vila Terbalik Dusun Camar Bulan Desa Temajuk.
Pada (29/10/2023) Pukul 03.30 Wib upaya pengembangan keterangan membuahkan hasil dimana personel TNI berhasil mengamankan seorang Sopir Travel bernama Ongky dan satu orang lainnya bernama Dewi Astuti berikut satu unit kendaraan roda empat type Avanza warna Abu-abu Metalic dengan Nopol KB 1422 MH.
Selanjutnya pada pukul 04.20 Wib Tim Gabungan TNI-Polri mengamankan sopir Travel berikut 1 orang perempuan tersebut ke Pos Gabma Temajuk Satgas Pamtas Yon Armed 16/TK untuk diambil keterangan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pendalaman diduga kuat Supir Trevel dan 1 orang perempuan turut bekerjasama dengan 3 orang sebelumnya yang telah diamankan untuk melakukan upaya penyeludupan Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 15,75 kg, sehingga seluruhnya berjumlah 5 orang terdiri dari 2 WNA Malaysia dan 3 WNI,” paparnya.
Selain mengamankan Lima orang terduga pelaku, personel juga mengamankan barang diduga Narkoba jenis Sabu seberat ± 15,75 Kg dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina, Uang Ringgit berjumlah 820 Ringgit, Tas Slempang warna hitam, Tas Ransel Warna Hitam, Hp Merk Redmi 1 Buah, HP Merk Samsung 1 Buah, Liquid 1 buah, Vape 1 Buah, Id Card An M Noorhariel, Kartu ATM Bank My bank, Kartu ATM Bank CMIB, Kartu ATM Bank Bonus Link, dan Mobil Avanza Abu-abu metalic 1 unit.
Selanjutnya kelima pelaku dan barang bukti diserahkan Kodam XII/Tanjungpura kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat di Makodam XII/Tanjungpura, Senin (30/10/2023) sore) untuk proses hukum lebih lanjut. Pangdam memastikan akan memberikan penghargaan kepada personel TNI yang sudah mengungkap peredaran narkoba tersebut. (RED)
Leave a Reply