Penegasan itu dia sampaikan, setelah ikut membubuhkan tandatangan dalam komitmen bersama, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (26/08/2021).
Pencanangan zona integritas merupakan langkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Edi mengingatkan, jangan sampai dalam praktiknya terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan komitmen reformasi birokrasi.
Baca juga: Pontianak Dorong UMKM Maksimalkan Digital Marketing
Dia meminta pencanangan zona integritas ini menyeluruh pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai wujud semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan harus maksimal, cepat dan mudah serta efektif dan efisien, sehingga mendorong kemajuan kota. (*/SVE)
Leave a Reply