Arsip

Uskup Agung Pontianak Bereaksi Atas Persoalan yang Dihadapi CU di Kalbar

Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus
Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

Persoalan CU di Kalbar

“Bukan secara kebetulan saya diundang untuk meresmikan kantor pusat ketiga CU ini,” kata Uskup Agustinus.

Uskup Agung Pontianak telah menghadiri undangan peresmian Kantor Pusat CU Keling Kumang di Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau. Kemudian peresmian Kantor Pusat CU Lantang Tipo di Bodok, Kabupaten Sanggau. Dan pada 2021, Kantor Pusat CU Pancur Kasih yang baru di Pontianak.

Dalam pernyataan tertulis itu, Uskup Agung mengungkapkan sedikit historis ketiga CU ini. CU Lantang Tipo berdiri pada 2 Februari 1976. Saat ini memiliki 209.659 anggota dan 667 karyawan, dengan aset Rp 3,3 triliun lebih.

Advertisement

Kemudian CU Pancur Kasih berdiri 28 Mei 1987. Kini memiliki 176.851 anggota, dan 428 karyawan dengan aset Rp 2,7 triliun. Serta CU Keling Kumang, berdiri 26 Maret 1993, yang kini memiliki 190.232 anggota, 624 karyawan, dan aset Rp 1,7 triliun.

Baca juga: Menteri Teten Apresiasi CU Pancur Kasih Dukung Usaha Mikro

“Dalam perjalanan waktu, Gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik yang dilakukan oleh CU. Terutama dalam masa pandemi ini. Gereja menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini,” tegas Uskup Agustinus.

Uskup menyebut, Gereja selalu pada posisi mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada rel-nya. Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan.

“Kepentingan orang banyak (bonum commune) selalu dikedepankan. Saya mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan ber-keadilan dan penuh damai,” harap Uskup.

Dia juga mendoakan agar pihak Kepolisian bisa melaksanakan tugas pokoknya, sebagaimana bunyi UUD 1945 Pasal 30 ayat (4), yang berbunyi mengayomi, melindungi, melayani masyarakat serta menegakan hukum. (RED)

Advertisement