Perempuan muda ini menjadi terduga pelaku pembuangan bayi tersebut. Polisi berhasil menemukannya setelah mendapat informasi dari masyarakat, mengenai gelagat aneh perempuan muda ini.
Perempuan muda berinisial ME, baru berusia 20 tahun. Dia bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Baca juga: Libatkan Istri, Oknum Satpam di Pontianak Tembak Kaca Kantor
ME mengalami kejadian hamil di luar nikah. Itu sebabnya, setelah melahirkan, dia membuang bayinya ke Sungai Jelai. Saat ini, Polsek Jelai Hulu masih memburu lelaki yang menghamili ME.
Saat ini, polisi sudah menahan ME beserta barang bukti berupa ember dan kain pembungkus bayi. ME juga sudah berada di ruang tahanan Mapolres Ketapang. Sementara polisi masih memburu pacar yang menghamilinya. (RED)
Leave a Reply