Dalam aksi itu, terjadi pengerusahakan terhadap rumah ibadah Ahmadiyah Sintang di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Massa juga membakar sebuah bangunan di dekatnya.
“Masyarakat harus dapat berfikir dewasa dalam menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait aliraan kepercayaan seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Sintang,” kata Masyhudi.
Baca juga: Pers Asing Beritakan Pengerusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah Sintang
Dia meminta, jika ada aliran kepercayaan dan keagamaan yang dinilai menyimpang, jangan sampai masyarakat main hakim sendiri. Sebab akan memberi dampak situasi kehidupan bersama, dan justru menimbulkan masalah baru.
“Serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum dan pemerintah untuk menanganinya. Termasuk Kejaksaan Tinggi Kalbar, sebagai Tim Pengawasan Aliran Keperdayaan dan Keagamaan,” ujarnya. (RED)
Leave a Reply