Baca juga: Pemerintah Gencarkan Aplikasi Layanan, Warga Harus Melek Digital
“Kalaupun Gubernur Kalbar menyebut bahwa formasi Guru Agama ada di Kementerian Agama, semakin menunjukkan watak asli kebijakan ini yang tidak berpihak kepada kebhinekaan dan tidak konsisten karena masih ada formasi Guru Agama tertentu di formasi di lingkungan Pemprov Kalbar. Sementara itu di Kemenag ada untuk semua agama, tidak diskriminatif seperti formasi di lingkungan Pemprov Kalbar,” sambung pernyataan tersebut.
Baca juga: Bertambah, Konfirmasi Meninggal di Sekadau Jadi 19 Kasus
Atas hal ini Pengurus Pemuda Katolik Komda Kalbar, menuntut Gubernur Kalbar untuk mengajukan kembali pengadaan Formasi Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu untuk SMA dan SMK Tahun Anggaran 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.
“Meminta Gubernur Kalbar untuk meminta maaf kepada umat beragama di Kalbar karena kebijakan yang diambil terkesan mengganggu kerukunan umat beragama di Kalbar,” tutup pernyataan tersebut. (*/RED)
Leave a Reply