PONTIANAK, RUAI.TV – Personil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap tiga orang di sebuah hotel di kawasan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Dari tiga orang ini, dua di antaranya laki-laki dan satu perempuan.
Ketiganya terbukti sedang membawa narkotika jenis ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, Senin (06/12/2021), mengatakan, ketiga orang ini berinisial RJ, SM dan PIW.
Baca juga: Bejat! Lelaki di Noyan Ini Perkosa Gadis Disabilitas
Penangkapan terjadi pada Jumat (03/12/2021) sekitar pukul 00.30 Wib atau subuh Jumat. Dari ketiga orang ini, polisi menemukan barang bukti dua buah klip plastik.
Masing-masing klip berisi 10 butir pil ekstasi seberat 4,57 gram, dan 13 butir pil ekstasi seberat 5,99 gram.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply