PONTIANAK – Komitmen polri dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi polri saat ini terus ditingkatkan.
Hal itu dibuktikan dengan pemberian penghargaan kepada anggota polri yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya, yang di berikan pada peringatan hari ulang tahun Bhayangkara ke-72 di Jakarta 12 Juli 2018 lalu.
Dalam peenganugrahan Tersebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada 7 anggota polri berprestasi berupa rumah dan pin Emas, Dua dari Tujuh tersebut merupakan anggota polri yang bertugas di Polda Kalimantan Barat, yaitu atas nama Brigadir Palentinus dan Brigadir Marten Sumantri yang saat ini bertugas di polsek Ambalau, kabupaten Sintang atas dedikasinya yang berjalan kaki selama 3 jam membawa dan mengamankan logistik pilkada pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat tahun 2018.
Dibalik prestasi yang diraih oleh dua anggota polri di Kalimantan Barat ini, juga terdapat kabar buruk yang mencoreng nama baik Institusi polri di wilayah Polda Kalbar, seperti yang terjadi di Kabupaten Sanggau, AKBP. Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat, karena diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran di Polres Sanggau, terkait anggaran pengamanan Pilkada Serentak 2018.
Pencopotan itu berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/1660/VII/KEP/2018, AKBP Rachmat Kurniawan digantikan AKBP. Imam Riyadi sebagai Kapolres, dan saat ini AKBP. Rachmat Kurniawan masih menjanali pemeriksaan di Mabes Polri.
Selain Kapolres Sanggau, kabar baru yang saat ini menghebohkan masyarakat Indonesia terkait Plakat bertuliskan kantor polisi bersama antara polres Ketapang dengan biro keamanan publik, Republik Rakyat Tiongkok, provinsi Jiangzu Resor Suzhou, Kamis 12 Juli 2018 yang viral di media sosial.
Dengan kasus tersebut kapolres Ketapang AKBP. Sunario langsung dicopot dari jabatannya oleh kapolri melalui Asisten Sumber Daya Manusia. Mutasi tersebut tertuang dalam suarat telegram nomor: ST/1726/ VII/KEP/2018, SDM polri yang ditandatangani langsung oleh Ass SDM Polri, Irjen Pol. Arif Sulistyanto, tertanggal 13 Juli 2018.
Dalam surat telegram tersebut, AKBP. Sunario selaku kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar dalam rangka riksa karena diduga sudah menyalahi prosedur dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu AKBP. Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Singkawang, dimutasi sebagai kapolres Ketapang. Sementara untuk jebatan kapolres Singkawang yang baru akan digantikan oleh AKBP. Raymond Marcellino Masengi yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden B Pelopor Sabrimob Polda Kalbar.
Atas isi telegram tersebut, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Arif Sulistyanto mengonfirmasi, bahwa surat mutasi kapolres ketapang tersebut sudah diterbitkan Jumat pagi. Hingga saat ini mantan kapolres Sanggau AKBP. Rachmat Kurniawan sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Mabes Polri, sementara untuk mantan kapolres ketapang. AKBP. Sunario sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Kalimantan Barat. (Red)
Leave a Reply