PONTIANAK, RUAI.TV – Anak berkebutuhan khusus di Kota Pontianak bakal memiliki pilihan yang banyak, agar bisa menerima pendidikan bersama peserta didik umumnya. Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan 36 sekolah yang bisa mengakomodir mereka.
Bentuknya berupa sekolah inklusif. Sekolah inklusi merupakan tempat bagi anak berkebutuhan khusus, dapat belajar bersama dengan anak-anak reguler lainnya. Tentu dengan adanya guru pendamping selama kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah Kota menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk persiapan itu, Senin (04/10/2021). Jenjangnya mencakup TK, SD dan SMP.
Baca juga: Mengembangkan Bakat dan Minat Siswa Melalui PKO
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Iwan Amriady, mengatakan, sekolah inklusi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai UU untuk menerima anak berkebutuhan khusus.
Diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama dengan anak lainnya dalam memperoleh pendidikan.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply