Arsip

Polda Kalbar Gagalkan 19,41 Kg Narkoba

Advertisement

PONTIANAK – Polda kalbar bersama badan narkotika nasional provinsi kalbar, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 19,41 kilogram, serta enam ribu butir ekstasi dan happy five di sepuluh lokasi berbeda. Dalam pengungkapan ini dua orang tewas ditembak karena berusaha melawan saat akan ditangkap.Saat mengelar pres rilis di Mapolda Kalbar selasa (10/7/2018) petugas juga menghadirkan 21 tersangka kurir narkoba lainnya yang berhasil ditangkap jajaran polda kalbar bersama BNNP Kalbar selama Tiga bulan terakhir. Dari 21 orang tersangka ini tiga orang diantaranya adalah wanita, sementara dua orang tersangka lainnya bernama Romy Limmanto dan Marudin alias Gebe terpaksa ditembak mati petugas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita hampir 20 Kilogram Narkotika jenis Sabu dan Enam Ribu Butir Pil Ekstasi dan Happy Five serta barang bukti lainnya dari 10 TKP berbeda di Kalimatan Barat. Pihak kepolisan juga mengungkap keterlibatan satu orang warga Binaan Lapas Klas Dua A Pontianak bernama Iron Pakpahan alias Aeron dalam kasus jaringan peredaran narkoba ini.Narkoba senilai 38, 82 Miliar rupiah yang berasal dari Malaysia ini, merupakan milik jaringan Narkoba Internasional. Rencananya barang haram tersebut akan di musnahkan oleh Polda Kalbar pada Rabu 11 Juli 2018. Hingga kini seluruh tersangka masih mendekam di Sel tahanan Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Advertisement