Arsip

Polda Kalbar Berikan Jawaban Tudingan Kriminalisasi CU

Kabid Humas Polda Kalbar
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

Penjelasan Polda Kalbar

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, menyebut, kepolisian mendapatkan informasi adanya CU yang melakukan kegiatan usaha selain simpan pinjam.

“Ada yang menjalankan usaha asuransi dan transaksi perbankan. Dua kegiatan ini yang kita mintai keterangan, karena menyangkut dengan masyarakat,” ujar Donny.

Sementara, kata Donny, badan usaha yang melakukan kegiatan jasa asuransi perlu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, transaksi-transaksi keuangan masuk dalam ranah perbankan, sehingga perlu pengawasan Bank Indonesia (BI).

Advertisement

Baca juga: Uskup Agung Pontianak Bereaksi Atas Persoalan yang Dihadapi CU di Kalbar

“Polda Kalbar memberikan kesempatan kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi administrasi perijinan. Baik dari OJK dan Bank Indonesia. Kami menganggap kasus ini selesai, bila semua ijin dimaksud sudah mereka miliki. Sama dengan ijin-ijin usaha yang dimiliki oleh CU-CU lain di Kalbar,” papar Donny.

Dia mengingatkan, banyak aktivitas ilegal yang selama ini muncul di tengah masyarakat, di antaranya berupa investasi bodong. Langkah yang Polda lakukan, kata Donny, sebagai antisipasi dan menyamin masyarakat aman dalam aktivitas perkonomian.

“Apalagi anggota atau nasabah CU itu jumlahnya ribuan,” ujar Donny. (RED)

Advertisement